SLEMAN - OKEZONE.COM. Sekolah yang bakal menerapkan sistem lima hari sekolah atau full day school diminta untuk melaporkan pertimbangan dan kesiapannya pada Dinas Pendidikan Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek penguatan karakter dalam sistem lima hari sekolah berjalan sesuai dengan amanat Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan, laporan dilakukan dalam rangka pemantauan agara regulasi itu bisa berjalan dengan baik.
"Kalau mau menerapkan kami minta alasannya apa, pertimbangan dan kesiapannya bagaimana. Jangai sampai dinas tidak tahu" ujarnya seperti dilansir dari KRJogja, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, hal ini selaras dengan pernyataan Bupati Sleman, Sri Purnomo beberapa waktu lalu yang membebaskan sekolah memilih sistemnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pihaknya sendiri sampai saat ini masih menunggu turunnya petunjuk teknis pelaksanaan perpres ini untuk kemudian disosialisasikan kepada semua sekolah di Sleman. Juknis ini pula yang akan memberikan rincian akan penguatan pendidikan karakter yang bisa diterapkan dalam opsi lima hari sekolah ini. Dengan jumlah hari yang lebih pendek, ia mengatakan sekolah harus tetap bisa memenuhi beban muatan kurikulum sekaligus menjalankan penguatan karakter bagi siswa.
Sekolah juga diminta melibatkan orang tua murid untuk memahami kondisi murid sebelum memutuskan sistem mana yang akan dipakai. Salah satu yang juga penting dibahas ialah keberadaan pekerjaan rumah bagi siswa yang sudah melaksanakan sekolah selama lima hari. Karena itu, pihak sekolah benar-benar diminta menyusun perencanaan yang matang dengan adanya perpres ini.
"Anak full time tidak lepas dari bimbingan guru, itu yang harus siap betul," ujar dia.
Eri menguraikan sebenarnya sudah ada beberapa sekolah di Sleman yang menjalankan pendidikan dalam lima hari sepekan. Bahkan ada segelintir sekolah yang melaksanakan sekolah seharian penuh dan enam hari dalam sepakan sejak beberapa waktu lalu.
Sumber: news.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar